Rabu, 06 Juni 2018

MENUJU IDF 2018: INOVASI DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN DAERAH


MENUJU IDF 2018: INOVASI DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN DAERAH

OLEH : MIRA ANDRIANI, S,IP., M.SI

Untuk menyelesaikan masalah pada tingkat lokal, pemimpin dan masyarakat setempat membutuhkan kapasitas dan kewenangan untuk mengidentifikasi masalah mereka sendiri dan mengembangkan solusi yang sesuai dengan konteks masing-masing. Dengan semangat desentralisasi, pemerintah pusat telah menyalurkan dana transfer daeah sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing.

Nyatanya, dana transfer tersebut tidak selalu dimanfaatkan oleh daerah secara efektif atau inovatif dalam mengatasi masalah pembangunan yang ada. Beberapa permasalahan yang seharusnya dapat diatasi pada tingkat lokal, namun tidak ditangani dengan baik, yang kemudian menjadi masalah nasional.

Keragaman geografis, budaya, dan sosial  menjadi kekayaan dan keunikan yang membedakan Indonesia dengan negara lain. Namun di sisi lain, keragaman tersebut berarti juga bahwa tiap wilayah menghadapi tantangan yang cukup spesifik. Hal ini tentu membutuhkan pendekatan yang tepat terhadap kondisi dan kebutuhan lokal.

Untuk itu, pemerintah pusat maupun daerah membutuhkan masukan terkait inovasi yang dapat memperkuat kepemimpinan dan tata kelola lokal. Pemerintah daerah yang mempunyai kapasitas mengelola anggaran dan kebijakan dengan transparan dan akuntabel menjadi modal dasar pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

Banyak masukan ke Indonesia Development Forum 2018 terkait inovasi dalam tata kelola pemerintahan daerah.  Salah satu gagasan muncul dari Communication Specialist Yayasan Kota Kita Paulista Surjadi dengan makalah berjudul “‘Data Kota’ (‘Urban Data’) Banjarmasin: Improving evidence-based planning and development through technology, design, and collaboration”.

Sistem informasi Desa (SID) Dlingo ini menjadi cikal bakal pengembangan dan penerapan SID di seluruh desa Kabupaten Bantul. Meskipun, terdapat beberapa kendala utama dalam penerapan SID yang mesti menjadi perhatian pemerintah daerah bila ingin menerapkan sistem ini. Pemerintah daerah perlu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar bisa mengelola dan memanfaatkan SID.

Di Indonesia, , ketiadaan metode audit yang sesuai di tingkat lokal telah menghasilkan konflik berkelanjutan di antara pemerintah, swasta, LSM, dan masyarakat setempat. Permasalahan ini sejatinya bisa diatasi dengan metode audit lanskap hutan seperti yiang  dilakukan di Kampar Peninsula, lanskap hutan yang membentang di Kabupaten Pelalawan, Riau. Berkat metode audit lanskap hutan, masalah-masalah kehutanan yang muncul di Kampar Peninsula bisa diatasi.

Solusi-solusi berupa praktik baik seperti di atas lah yang akan dipaparkan di Indonesia Development Forum 2018. Forum yang diiniasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pemerintah Australia melalui Knowledge Sector Initiative ini efektif menjadi contoh inovasi yang dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

Puncak IDF 2018 akan digelar pada tanggal 10-11 Juli 2018. Tema yang diangkat adalah “Terobosan untuk Mengatasi Ketimpangan antar Wilayah di Seluruh Nusantara”.  IDF 2018 mendorong percepatan pembangunan di Indonesia yang lebih merata dan berkelanjutan berbasiskan ilmu pengetahuan, pengalaman, dan fakta. Hasilnya akan digunakan untuk bahan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024.