Sabtu, 23 April 2016

PELAJAR HARUS BERPOLITIK

PELAJAR HARUS BERPOLITIK
Oleh : TEGUH NGGORO, S.IP., M.Sc.


Bung Hatta pernah mengatakan dalam bukunya ‘Indonesia Merdeka’ bahwa politik adalah bagian tak terpisahkan dari pelajar Indonesia dan itulah yang membedakan pelajar Indonesia dengan pelajar negara lain. Politik dalam hal ini bukan politik dalam artian sempit yaitu politik praktis dan transaksional, melainkan politik gagasan yang mampu mendorong ruang diskusi dan melakukan desakan untuk mengubah keadaan lembam yang terjadi di suatu negara. 


Tak pelak, gerakan pelajar sejak inisiasinya pada 1908 selalu memiliki unsur politik nilai sebagai bagian dari perjuangan. Pelajar dalam konteks Bung Hatta ialah mereka yang punya kompetensi, sadar akan tanggung jawab berbangsa, dan cakap dalam bersosial masyarakat. Salah satu embrio dari kemerdekaan Indonesia adalah gerakan perjuangan pelajar Indonesia di luar negeri. Dulu, pelajar Indonesia berpusat di Belanda dan Timur Tengah, kini jumlah pelajar yang berdiaspora keluar negeri semakin bertambah dan juga telah menjangkau banyak negara. Saya melihat pelajar Indonesia di luar negeri ini cenderung rasional dan dewasa. Artinya dia mampu melihat politik sebagai upaya untuk melakukan perubahan. Dan apabila akhirnya ia memutuskan untuk bergabung dalam partai politik, maka ia telah memiliki alasan kuat; salah satunya kedekatan ideologis dirinya dengan partai tertentu. 
Pelajar tidak boleh alergi dengan partai politik, begitu juga sebaliknya. Yang perlu adalah kemampuan dari pelajar tersebut untuk bisa membedakan kapan ia berperan sebagai bagian dari partai politik atau sebagai pelajar. Saya pernah berdiskusi dengan pelajar Australia, di sana tidak ada ketabuan bagi seorang pelajar untuk mengidentifikasikan dirinya pada partai politik tertentu karena mereka telah berdemokrasi secara dewasa. Sehingga, bila ada ketabuan dan ketakukan berlebihan pada partai politik, artinya ia belum cukup matang dalam melihat politik dan demokrasi itu sendiri. 
Dalam konteks demokrasi berkualitas, pelajar punya kewajiban dan hak untuk turut serta dalam politik. Bila pelajar menilai urusan politik itu adalah urusan pemerintah, teknokrat dan ahli itu karena ada unsur anti-demokrasi dalam tubuh pelajar tersebut. Ciri lain dari pelajar anti-demokrasi adalah cara pandang bahwa ‘bila politik hanya boleh disuarakan oleh mereka yang belajar politik’. Mungkin pelajar tersebut lupa kalau Bung Karno adalah seorang sarjana teknik dan lupa bahwa itulah esensi keberadaan organisasi pelajar, yakni untuk menghimpun ragam kompetensi dalam satu wadah dan mengeluarkan sebuah pernyataan atau langkah gerak bersama. 
Pola pikir anti-demokrasi ini pernah menjadi alat propaganda Orde-Baru agar pelajar kembali ke kelas dan akhirnya terjadi pembusukan organisasi pelajar. Aneh, bila dalam era terbuka dan demokrasi seperti saat ini, masih ada pelajar yang berpikir mundur ke belakang. Lantas bagaimana organisasi pelajar mengkonstruksikan gerakan politiknya? 
Ada tiga aspek yang perlu menjadi titik penekanan. Pertama, konsep pergerakan politik pelajar adalah politik nilai. Artinya pelajar beradu gagasan untuk memperjuangkan nilai-nilai positif dan pro-rakyat. Di sinilah urgensi idealisme itu menjadi penting, pelajar a-idealis sulit menentukan apa nilai yang akan diperjuangkan, sehingga ia cenderung apolitis. Kedua, pergerakan politik pelajar bersifat multi-kompetensi. Di sinilah peran organisasi pelajar sebagai wadah untuk menyambungkan ide segar yang berkembang di antara pelajar menjadi sebuah gagasan utuh yang dapat menjadi embrio perubahan kebijakan negara. Ketiga, konsistensi, mengalir dan berjiwa muda, dalam mengekspresikan politik nilai, pelajar perlu sadar bahwa perubahan itu butuh efek bola salju yang cukup panjang. 
Pelajar juga tidak boleh terjebak pada logika berpikir kaku dari generasi yang lebih tua. Perlu ada perbedaan antara tua dan muda agar dinamika Indonesia terjadi. Ingat, bila tidak ada ‘konflik’ kaum muda dan tua menjelang kemerdekaan, belum tentu Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. 

Jumat, 22 April 2016

POLITIK, STRATEGI, DAN POLSTRANAS


Oleh: Teguh Anggoro, S.IP., M.Sc.
a.      Pengertian Politik
Kata “politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu Negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics  mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics dan policy memiliki hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-sebaiknya.
Dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yng digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Sedangkan policy, yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai kebijaksanaan, adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita atau tujuan yang dikehendaki. Pengambil kebijaksanaan biasanya dilakukan oleh seorang pemimpin.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya . Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Perlu diingat bahwa penntuan kebijakan umum, pengaturan, pembagian maupun alokasi  sumber-sumber yang ada memerlukan kekuasaan dan wewenang (authority). Kekuasan dan wewenang ini memainkan peran yang sangat penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan Negara, kekuasaan, pengambil keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.
a.       Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Boleh dikatakan Negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
b.      Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atu kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Dalam politik yang perlu diperhatikan adalah bagimana mempertahankannya, dan bagaimana melaksanakanya.
c.       Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat. Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum. Keputusan yang diambil menyangkut sector publik dari suatu Negara.

d.      Kebijaksanaan Umum
Kebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu. Dasr pemikirannya adalah bahwa  masyarakat memiliki bebrapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula, sehingga perlu ada rencana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan-kebijakan oleh pihak yang berwenang.
e.       Distribusi
Yang dimaksud dengan distribusi ialah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (value) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting. Ia harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagimana pembagian dan penglokasian nilai secara mengikat.

b.      Pengertian strategi.
            Strategi berasal dari bahasa yunani strategia yang diartikan sebagai”the art of the general” atau seni seorang panglima panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.
Pada abad modern sekarang  penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni perang panglima dalam peperangan , tetapi sudah digunakan secara luas, termasuk dalam ilmu ekonomi maupun bidang olahraga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.
            Dengan demikian , strategi tidak hanya menjadi monopoli para jenderal atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan (ideology, politik, ekonomi, social budaya dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.   

c.       Politik Dan Strategi Nasional
            Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan national. Dengan demikian definisi poltik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaaan (perncanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Strategi nsional disusun untuk pelaksanaan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek , menengah, dan jangka panjang.          Jadi strategi adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.