Minggu, 25 Februari 2018

STRATEGI PENERAPAN TEKNOLOGI INFORMASI DI PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG PROVINSI BALI


Oleh : Tofan Ibrahim, S.IP., M.Si
Upaya Pemerintah Kabupaten Badung memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya dalam bidang pelayanan publik berbuah manis. Ombudsman Republik Indonesia memberikan dua penghargaan sekaligus kepada Kabupaten Badung, atas keberhasilannya memberikan suguhan pelayanan publik. Kabupaten Badung dinyatakan sebagai yang terbaik se-Indonesia dalam Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik, kemudian Pemerintah Kabupaten Badung juga mendapatkan penghargaan terbaik tingkat Kabupaten se-Indonesia, dalam Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pemahaman Publik Pelayanan Terbaik. 
Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, memiliki 84 aplikasi pelayanan publik yang digadang-gadang mampu bersaing dengan 100 kabupaten/kota di Tanah Air, sehingga program "smart city" di Badung dapat menjadi percontohan bagi daerah lainnya.
Pemerintah Kabupaten Badung memiliki komitmen untuk melangkah lebih maju dengan mencanangkan kota pintar (smart city) yang merupakan program penting dalam membangun daerah, secara keseluruhan hal tersebutlah salah satu yang membedakan Kabupaten Badung dengan Kabupaten Lainnya
Sebanyak 84 aplikasi yang sudah berjalan di Pemkab Badung di antaranya sistem kependudukan elektronik (SIAK), e-Munsrenbang, e-planing, Simda Keuangan, Badung dalam Peta, PHR online, serta sistem pengadaan elektronik dan lain-lain.
Proses pembangunan infrastruktur menuju smart city Pemerintah Kabupaten Badung didukung oleh dana yang cukup, sehingga penerapan teknologi "smart city" ke dapat tercapai.  Salah satunya yaitu pemasangan `fiber optic` di Kawasan Pusat pemerintahan Kabupaten Badung dan areal trafic control system (ATC). Pemkab Badung juga telah melakukan penempatan CCTV pada titik-titik strategis, penempatan Wifi di pusat pemerintahan, pengelokasian satu gigabyte (GB) Bandwidth internet dalam mendukung sistem jaringan internet di pemerintahan.
Selain itu pemerintah Kabupaten  Badung  juga memasang `Variable Message Sign` (VMS) serta external CSR yang merupakan pemanfaatan fiber optic infrastruktur di wilayah Kabupaten Badung penyediaan layanan CCTV dan layanan wifi gratis. Pemerintah Kabupaten Badung sebagai daerah tujuan wisata dunia, juga sangat dibantu perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dengan semakin cepat dan mempermudah masyarakat didalam mendapatkan informasi. Selain itu pemerintah Kabupaten Badung menempatkan pemantapan kualitas pelayanan publik melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi yang merupakan salah satu misi pemerintah daerah.
Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik se-Indonesia ini diserahkan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla diterima Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, sedangkan penghargaan Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pemahaman Publik Pelayanan Terbaik tingkat Kabupaten se-Indonesia diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai, SH, LLM, Ph.D, pada acara  Penganugrahan Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Sesuai UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik, di Hotel Borobudur.
Sementara itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan, dua penghargaan terbaik yang diberikan Ombudsman RI kepada pemerintah kabupaten Badung dianggapnya sebagai tantangan. "Penghargaan jangan lantas membuat kita berbangga dan berbesar hati. Justru menjadi cambuk dan penyemangat, bagaimana kedepannya kita bisa memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,"kata Bupati.  
Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Badung sendiri melalui SKPD yang terkait dengan pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), serta unit teknis lainnya, telah berlomba-lomba menyusun program-program inovatif. Yang bertujuan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan pelayanan prima, tepat, cepat, murah bahkan tanpa biaya, seperti pelayanan administrasi kependudukan. "Sesuai motto kita dalam memberikan pelayanan, harus dilakukan dengan senang hati, sepenuh hati, dan berhati-hati,"kata Bupati.
Berdasarkan kunjungan yang telah dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan Strategi yang diterapkan DPMPTSP Kabupaten Badung Provinsi Bali dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan memberikan pelayanan yang cepat dan tepat, dibuktikan dengan adanya sistem pelayanan dan ketersedian informasi secara elektronik dan non elektronik, perizinan online, maklumat pelayanan, rencana strategis dinas, pengaduan online, Survey Kepuasan Masyarakat (SKM/ e-voting), serta indikator standar kepatuhan lainnya yang ditetapkan Ombudsman RI yang terintegrasi secara online. Hal tersebut, berdampak atau memberi manfaat kepastian dan kenyamanan pengguna jasa layanan sesuai dengan komitmen DPMPTSP Kabupaten Badung Provinsi Bali dalam menjalankan prinsip-prinsip pelayanan publik "Kepuasan Anda Tujuan Kami" dan sesuai dengan motto dan nilai organisasi yang dianut.
Strategi penerapan teknologi informasi di Pemerintah Kabupaten Badung Provinsi Bali sebagai bentuk penjabaran lebih rinci dan rangkum terhadap strategi-strategi hasil pemetaan faktor internal dan eksternal (diagram SWOT) tersebut meliputi: 1) Pengembangan organisasi dan tata kerja, 2) Pembuatan aturan perundangan dan kebijakan, 3) Pengembangan SDM untuk menerapkan teknologi informasi, 4) Pembangunan infrastruktur dan akses jaringan komunikasi data yang memadai, 5) Pengembangan perangkat-perangkat lunak yang diperlukan, 6) Pemeliharaan dan perawatan perangkat lunak dan keras/jaringan, dan 7) Pengembangan dan koordinasi layanan informasi yang mampu mendukung terwujudnya masyarakat yang kompetitif serta menarik investasi ke Kabupaten Badung Provinsi Bali sehingga semakin meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Badung Provinsi Bali.
Strategi penerapan teknologi informasi di Pemerintah Kabupaten Badung Provinsi Bali sebagai bentuk penjabaran lebih rinci dan rangkum terhadap strategi-strategi hasil pemetaan faktor internal dan eksternal (diagram SWOT) tersebut meliputi: 1) Pengembangan organisasi dan tata kerja, 2) Pembuatan aturan perundangan dan kebijakan, 3) Pengembangan SDM untuk menerapkan teknologi informasi, 4) Pembangunan infrastruktur dan akses jaringan komunikasi data yang memadai, 5) Pengembangan perangkat-perangkat lunak yang diperlukan, 6) Pemeliharaan dan perawatan perangkat lunak dan keras/jaringan, dan 7) Pengembangan dan koordinasi layanan informasi yang mampu mendukung terwujudnya masyarakat yang kompetitif serta menarik investasi ke Kabupaten Badung Provinsi Bali sehingga semakin meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Badung Provinsi Bali.
Namun, DPMPTSP Kabupaten Badung Provinsi Bali perlu meningkatkan sarana dan prasarana pengguna layanan berkebutuhan khusus yang belum sepenuhnya didukung sarana kebutuhan khusus (seperti; jalur bagi kebutuhan khusus, kursi roda, dan sumber daya manusia) sebagai salah satu bentuk standar kepatuhan pelayanan publik.






Jumat, 23 Februari 2018

PENTINGNYA PEMANFAATAN E-GOVERNMENT



Oleh : Arif Budiman, S.IP., M.Si

            Reformasi birokrasi yang dilatarbelakangi tuntutan terhadap terbentuknya sistem kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif, melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media komunikasi yang transparan melalui E-GovernmentE-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan E-government (e-gov) intinya adalah proses pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan secara lebih efisien. Karena itu, ada dua hal utama dalam pengertian E-Government di atas, yang pertama adalah penggunaan teknologi informasi (salah satunya adalah internet) sebagai alat bantu, dan yang kedua adalah tujuan pemanfaatannya, sehingga pemerintahan dapat  berjalan  lebih efisien Ketersediaan  informasi yang transparan dan setiap saat dapat diakses oleh masyarakat, telah mendapat tanggapan positif dari pemerintah, terbukti dengan telah dikeluarkannya Instruksi Presiden No.3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-Government Indonesia.

Penyelenggaraan E-Government melahirkan 4 model hubungan, yaitu :
1.              G2C (Government to Citizen/Government to Customer)
2.              G2B (Government to Business)
3.              G2G (Government to Government)
4.              G2E (Government to Employees)
Setiap model hubungan diatas seluruhnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada setiap elemen masyarakat.
Penerapan E-Government dalam sistem pemerintahan Indonesia sangat relevan dengan era Reformasi Birokrasi yang saat ini sedang diprogramkan oleh Pemerintah. Manfaat E-Government :
1.     Pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2.     Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3.     Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya. Atau ada pula informasi tentang luas sebuah pulau di Indonesia, jumlah penduduk suatu daerah, dapat diketahui tanpa harus datang ke daerah bersangkutan. Cukup memanfaatkan teknologi internet.
4.     Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio conference . 
Keseriusan pemerintah dalam mewujudkan E-Government juga jelas tercantum dalam lampiran Inpres Nomor 3 Tahun  2003, dimana pemerintah telah menyiapkan strategi nasional pengembangan E-Government. Harus diakui bahwa belum semua masyarakat kita mampu menerapkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, tetapi dengan adanya tantangan global, pemerintah harus menganggarkan dana yang cukup untuk menerapkan tahapan-tahapan E-Government ini. Apabila kita tidak segera menyesuaikan dengan tuntutan global, maka pemerintah kita akan tertinggal dan terisolasi dalam dunia pembedaan digital. Masing-masing daerah di Indonesia memiliki visi dan misi yang belum tentu sama, sehingga perlu formula dan strategi jelas penerapan E-Government terutama atau dengan kata lain, penerapan E-Government harus memiliki tujuan dan agenda.
Apakah saat ini penerapan E-Government sudah memperlihatkan bukti keberhasilannya? Sepertinya terlalu dini kita memvonis bahwa E-Government sudah berhasil atau belum. Memang harus diakui bahwa masa transisi ke era digital ini memerlukan waktu yang cukup lama, mulai dari penganggaran, penyediaan sarana prasarana, SDM, lalu sosialisasi kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan dan memahami E-Government untuk memperoleh fasilitas pelayanan dari pemerintah. Tahapan-tahapan ini harus kita lalui dan dengan tetap mengedepankan tujuan mulia, yaitu meningkatkan pelayanan dan menciptakan pemerintahan yang transparan, efektif dan efisien. Setiap warga negara mendapatkan hak-haknya dalam memperoleh akses layanan kapanpun dibutuhkan. Kunci dari keberhasilan ini adalah KOMITMEN.
Dengan keberhasilan E-Government, pengembangan ke arah E-Governance akan menjadi program lanjutan. Mau tidak mau, era digital global sudah di depan kita. Penyiapan sarana dan prasarana harus paralel dengan penyiapan SDM yang akan mengoperasikan E-Government serta jangan pula terlupakan, harus ada sosialisasi kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas E-Government. Masyarakat sebagai pengguna, juga penting untuk disiapkan, dalam artian bahwa masyarakat harus dikondisikan untuk mampu mengakses dan mampu memanfaatkan fasilitas E-Government ini. Jangan-jangan, “bahasa-bahasa yang tidak percaya keberhasilan E-Government” ini muncul akibat ketidak siapan masyarakat untuk masuk ke dunia digital.

Jumat, 02 Februari 2018

4 TAHUN PEMERNTAHAN JOKOWI


4 TAHUN PEMERNTAHAN JOKOWI
Oleh : Tofan Ibrahim, S.IP., M.Si
Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah melewati tahun keempat, yang menjadi tahun krusial masa kepemimpinannya. Kebijakan dan program pemerintahan Jokowi sepanjang tahun keempat tak pernah lepas dari sorotan media nasional dan internasional. Indonesia Indicator (I2) mencatat, sepanjang 1 Oktober 2017-30 September 2018, pemberitaan mengenai Jokowi di 1.638 media daring Indonesia mencapai 576.796 berita. Selain itu, pemberitaan Jokowi pada 175 media daring internasional mencapai 3.855 berita.

" Media menjadi pihak aktif yang selalu membingkai berbagai kebijakan, program, serta kejadian terkait pemerintahan Jokowi dari berbagai sudut pandang," tambahnya. Menurut Rustika, di tahun keempat kepemimpinan Jokowi, isu-isu dan kebijakan yang terkait Politik dan Keamanan (Polkam) serta ekonomi menjadi bahasan paling banyak disorot media.
Politik dan Keamanan Total pemberitaan tentang Jokowi pada isu Polkam mencapai 181.820 berita atau 41 persen. Sedangkan pemberitaan Jokowi dalam bidang Ekonomi sebesar 33 persen atau mencapai 144.279 berita. “Pada riset 2015 dan 2016, di dua tahun pertama pemerintahan Jokowi, media memiliki kecenderungan mengangkat agenda berita tentang perekonomian dibanding berita politik.
 Hal ini berubah di 2017-2018, pemberitaan media online lebih banyak berkaitan dengan isu politik dan keamanan,” ungkap Rustika. Pemberitaan mengenai Jokowi dalam bidang Polkam, sambung dia, tak bisa dilepaskan dari gelaran kontestasi politik Pilkada serentak 2018. "Dominasi pemberitaan mengenai Jokowi dalam bidang politik dan keamanan cukup signifikan menjelang Pilkada Serentak," tuturnya.
Peningkatan ekspos media terhadap Jokowi terpantau mulai Maret 2018. Menurut Rustika, fenomena cukup menarik terjadi jelang hari pencoblosan Pilkada serentak pada Juni 2018.
Kepemimpinannya Pilpres menjadi isu terbesar Jokowi dalam bidang polkam, bahkan eksposnya lebih tinggi dibanding pilkada dengan segala variannya. "Pilkada serentak dipakai sebagai pemanasan partai politik jelang Pemilu 2019,"
. Isu terbesar berikutnya dalam bidang polkam adalah pilkada (106.475 berita), aksi terorisme (16.156 berita) serta aksi GantiPresiden (8192 berita). Dalam konteks penanganan aksi terorisme, langkah Pemerintahan Jokowi dinilai sigap dengan mengerahkan kekuatan pertahanan keamanan dalam pemberantasan terorisme yang diawali dengan pengesahan UU Terorisme. Sementara itu, media juga memberikan perhatian pada intensitas aksi yang menuai kontroversi pada gerakan Ganti Presiden yang meningkat sejak April 2018
. Isu Ekonomi Dalam bidang ekonomi, isu terbesar yang ditujukan pada Jokowi adalah infrastruktur, ekspor impor, koperasi, ketenagakerjaan, dan pariwisata. Isu infrastruktur, masih menjadi program andalan Presiden Jokowi untuk merangsang percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional. Proyek pembangunan bandara, waduk, kereta api, pembangkit listrik, dan jalan tol menjadi varian proyek yang paling mendapat sorotan media yakni mencapai 25.297 berita. "Meskipun sarat keberhasilan, penambahan anggaran infrastruktur di APBN 2018 kerap dinarasikan sebagai langkah politis Jokowi