Manajemen Nasional
Oleh: Edy Ariansyah
Manajemen nasional pada
dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika kita menggunakan
istilah “sistem manajemen nasional” layaknya sebuah sistem, pembahasannya
bersifat konfrehensif-starategis-integral. Orientasinya adalah pada penemuan
dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan
terpadu. Dengan demikian sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka
dasar, landasan, pedoman, dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran (learning proces) maupun penyempurnaan
fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
Sistem manajemen nasional merupakan
perpaduan antara nilai, struktur, dan proses untuk mencapai untuk mencapai
kehematan, daya guna, dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses
penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan
kebijaksanaan (policy formulation),
pelaksanaan kebijaksanaan (policy implementation),
dan penilaian hasil kebijaksanaan (policy
evaluation) terhadap berbagai kebijakan nasional. Secara lebih sederhana,
dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan
unsur, struktur, proses fungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.
a. Unsur, Struktur, dan Proses.
Secara sederhana,
unsur-unsur utama sistem manajemen nasional bidang ketatanegaraan meliputi :
1). Negara sebagai “organisasi
kekuasan” mempunyai hak dan peranan atas pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang
diperlukan dalam mewujdkan cita-cita bangsa, termasuk usaha produksi dan
distribusi barang dan jasa bagi kepentingan masyrakat umum (public goods and services).
2). Bangsa Indonesia sebagai
unsur “Pemilik Negara” berperan dalam menentukan sistem nilai dan arah/ haluan/
kebijaksanaan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi
penyelenggaraan fungsi-fungsi negara.
3). Pemerintah sebagai unsur
“Manajer atau Penguasa” berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi
pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan
serta pertumbuhan negara.
4). Masyarakat adalah unsur
“Penunjang dan Pemakai” yang berperan sebagai kontributor, penerima, dan
konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan
tersebut diatas.
Sejalan dengan pokok pikiran diatas, unsur-unsur utama
SISMENNAS tersebut secara struktural tersususn atas empat tatanan (setting). Yang dilihat dari dalam ke
luar adalah Tata Laksana Pemerintahan (TLP), Tata Administrasi Negara (TAN),
Tata Politik Nasional (TPN), dan Tata Kehidupan Masyarakat (TKM). Tata laksana
dan tata administrasi pemerintahan merupakan tatanan dalam (inner setting) dari sistem manajemen
nasional (SISMENNAS). Dilihat dari sisi prosesnya, SISMENNAS berpusat pada satu
rangkaian pengambilan keputusan yang berkewenangan, yang terjadi pada tatanan
dalam TAN dan TLP. Kata kewenangan disini mempunyai konotasi bahwa
keputusan-keputusan yang diambil adalah berdasarkan kewenangan yang dimiliki
oleh si pemutus berdasarkan hukum, karena itu, keputusan-keputusan iti bersifat
mengikat dan dapat dipaksakan (compulsory)
dengan sangsi-sangsi atau dengan intesif dan disentif tertentu yang tujukan
kepada seluruh anggota masyarakat. Karena itu, tatanan dalam (TAN + TLP) dapat
disebut Tatanan Pengembalian Berkewanangan (TPKB) Penyelenggaraan TPKB memerlukan proses Arus Masuk yang
dimulai dari TKM lewat TPN. Aspirasi dari TKM dapat berasal darselenggaranya
kegiatan rakyat, baik secara individual
maupun melalui organisasi kemasyarakatan, partai politik, kelompok penekan,
organisasi kepentingan, dan pers. Masukan ini berintikan kepentingan Rakyat.
Rangkaian kegiatan dalam TPKB menghasilkan berbagai keputusan yang terhimpun
dalam proses Arus Keluar yang selanjutnya disalurkan ke PTN dan TKM. Arus
Keluar ini pada dasarnya merupakan tanggapan pemerintah terhadap berbagai
tuntutan, tantangan serta peluang dari lingkungannya. Keluaran tersebut pad
umumnya berupa berbagai kebijaksanaan yang lajimnya dituangkan kedalam
bentuk-bentuk perundangan/ peraturan yang sesuai dengan permasalahan dan
klsifikasi kebijaksanaan serta instansi yang mengeluarkannya.
Sementara itu, terdapat suatu proses
umpan balik sebagai bagian dari siklus
kegiatan fungsional SISMENNAS yang menghubungkan Arus Keluar dari Arus Masuk maupun
dengan Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenangan (TPKB). Dengan demikian
secara prosedural SIMENNAS merupakan satu siklus berkesinambungan
b. Fungsi Sistem Manajemen Nasional
Fungsi disini dikaitkan dengan pengaruh, efek atau akibat
dari terpadu sebuah organisasi atau sistem dalam rangka pembenahan (adaptasi)
dan penyesuaian (addjstment) dengan
tata lingkungannya untuk memlihara kelangsungan hidup dan mencapai
tujuan-tujuannya. Dalam proses melaraskan diri serta pengaruh-mempengaruhi
dengan lingkungan itu, SIMMENAS memiliki fungsi pokok :”pemasyarakatan politik”
hal ini berarti bahwa segenap usaha dan kegiatan SIMENNAS diarahkan pada
penjaminan hak dan penertiban kewajiban rakyat. Hak rakyat pada pokoknya adalah
terpenuhinya berbagai kepentingan, sedangkan kewajiban rakyat pada pokoknya
adalah keikutsertaan dan tanggung jawab atas terbentuknya situasi dan kondisi
kewarganegaraan yang baik, dimana setiap warga negara Indonesia terdorong untuk
setia kepada negara dan taat kepada falsafah serta peraturan dan perundangan.
Dalam proses Arus Masuk terdapat dua fungsi, yaitu
pengenalan kepentingan dan pemilihan kepemimpinan. Fungsi pengenalan
kepentingan adalah untuk menemukan dan mengenali serta merumuskan berbagai
permasalahan dan kebutuhan rakyat yang terdapat pada struktur pada Tata
Kehidupan Masyarakat (TKM). Di dalam Tata Politik Nasional (TPN) permaslahan
dan kebutuhan tersebut diolah dan dijabarkan sebagai kepentingan nasional.
Pemilihan kepemimpinan berfungsi memberikan masukan
tentang tersedianya orang-orang yang berkualitas untuk menempati berbagai
kedudukaan dann jabatan tertentu dan menyelenggarakan berbagai tugas dan
pekerjaan dalam rangka TPKB.
Pada tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenangan (TPKB)
yang merupakan inti SISMENNAS, fungsi-fungsi yang mentransformasikan
kepentingan kemasyarkatan maupun kebangsaan yang bersifat politis terselenggara
kedalam bentuk-bentuk administrtif untuk memudahkan pelaksanaannya serta
meningkatkan daya guna dan hasil gunannya. Fungsi-fungsi tersebut adalah :
1) Perencanaan sebagai
rintisan dan persiapan sebelum pelaksanaan, sesuai kebijaksanaan yang
dirumuskan.
2) Pengendalian sebagai
pengarahan, bimbingan, dan koordinasi selama pelaksanaan.
3) Penilaian untuk
membandingkan hasil pelaksanaan dengan keinginan setelah pelaksanaan selesai
Ketiga fungsi TPKB tersebut merupakan proses pengelolaan
lebih lanjut secara strategis, manajerial dan operasional terhadap berbagai
keputusan kebijaksanaan. Keputusan-keputusan tersebut merupakan hasil dari
fungsi-fungsi yang dikemukakan sebelumnya, yaitu fungsi pengenalan kepentingan
dan fungsi pemilihan kepemimpinan yang ditrasnfomasikan dari masukan politik
menjadi tindakan administratif.
Pada aspek Arus Keluar,
SISMENNAS diharapkan menghasilkan :
1.
Aturan,
norma, patokan, pedoman, dan lain-lain, yang secara singkat dapat disebut
kebijaksanaan umum (public policies).
2.
Penyelenggaraan,
penerapan, penegakan, maupun pelaksanaan berbagai kebijaksanaan nasional yang
lajimnya dijabarkan dalam sejumlah program dan kegiatan.
3.
Penyelesaian
segala macam perselisihan, pelanggaran, dan penyelewengan yang timbul
sehubungan dengan kebijaksanaan umum serta program tersebut dalam rangka
pemeliharaan tertib hukum.
Berdasarkan uraian diatas, dapat dikatakan bahwa pada
arus keluar SISMENNAS memiliki tiga fungsi utama berikut : pembuatan aturan (rule making), penetapan aturan ( Rule aplicatin), dan penghakiman aturan
(rule adjudication) yang mengandung
arti penyelesaian perselisihan berdasarkan penentuan kebenaran peraturan yang
berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar