Minggu, 10 Januari 2016

Manajemen Nasional


Manajemen Nasional
Oleh: Edy Ariansyah

                        Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah “sistem manajemen nasional” layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat konfrehensif-starategis-integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman, dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran (learning proces) maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
            Sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara nilai, struktur, dan proses untuk mencapai untuk mencapai kehematan, daya guna, dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan (policy implementation), dan penilaian hasil kebijaksanaan (policy evaluation) terhadap berbagai kebijakan nasional. Secara lebih sederhana, dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses fungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.
a.       Unsur, Struktur, dan Proses.
                        Secara sederhana, unsur-unsur utama sistem manajemen nasional bidang ketatanegaraan meliputi :
                  1). Negara sebagai “organisasi kekuasan” mempunyai hak dan peranan atas pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam mewujdkan cita-cita bangsa, termasuk usaha produksi dan distribusi barang dan jasa bagi kepentingan masyrakat umum (public goods and services).
2). Bangsa Indonesia sebagai unsur “Pemilik Negara” berperan dalam menentukan sistem nilai dan arah/ haluan/ kebijaksanaan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi negara.
3). Pemerintah sebagai unsur “Manajer atau Penguasa” berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
4). Masyarakat adalah unsur “Penunjang dan Pemakai” yang berperan sebagai kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan tersebut diatas.
            Sejalan dengan pokok pikiran diatas, unsur-unsur utama SISMENNAS tersebut secara struktural tersususn atas empat tatanan (setting). Yang dilihat dari dalam ke luar adalah Tata Laksana Pemerintahan (TLP), Tata Administrasi Negara (TAN), Tata Politik Nasional (TPN), dan Tata Kehidupan Masyarakat (TKM). Tata laksana dan tata administrasi pemerintahan merupakan tatanan dalam (inner setting) dari sistem manajemen nasional (SISMENNAS). Dilihat dari sisi prosesnya, SISMENNAS berpusat pada satu rangkaian pengambilan keputusan yang berkewenangan, yang terjadi pada tatanan dalam TAN dan TLP. Kata kewenangan disini mempunyai konotasi bahwa keputusan-keputusan yang diambil adalah berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh si pemutus berdasarkan hukum, karena itu, keputusan-keputusan iti bersifat mengikat dan dapat dipaksakan (compulsory) dengan sangsi-sangsi atau dengan intesif dan disentif tertentu yang tujukan kepada seluruh anggota masyarakat. Karena itu, tatanan dalam (TAN + TLP) dapat disebut Tatanan Pengembalian Berkewanangan (TPKB)         Penyelenggaraan TPKB memerlukan proses Arus Masuk yang dimulai dari TKM lewat TPN. Aspirasi dari TKM dapat berasal darselenggaranya kegiatan  rakyat, baik secara individual maupun melalui organisasi kemasyarakatan, partai politik, kelompok penekan, organisasi kepentingan, dan pers. Masukan ini berintikan kepentingan Rakyat. Rangkaian kegiatan dalam TPKB menghasilkan berbagai keputusan yang terhimpun dalam proses Arus Keluar yang selanjutnya disalurkan ke PTN dan TKM. Arus Keluar ini pada dasarnya merupakan tanggapan pemerintah terhadap berbagai tuntutan, tantangan serta peluang dari lingkungannya. Keluaran tersebut pad umumnya berupa berbagai kebijaksanaan yang lajimnya dituangkan kedalam bentuk-bentuk perundangan/ peraturan yang sesuai dengan permasalahan dan klsifikasi kebijaksanaan serta instansi yang mengeluarkannya.
                     Sementara itu, terdapat suatu proses umpan balik sebagai bagian dari  siklus kegiatan fungsional SISMENNAS yang menghubungkan Arus Keluar dari Arus Masuk maupun dengan Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenangan (TPKB). Dengan demikian secara prosedural SIMENNAS merupakan satu siklus berkesinambungan
b.      Fungsi Sistem Manajemen Nasional
            Fungsi disini dikaitkan dengan pengaruh, efek atau akibat dari terpadu sebuah organisasi atau sistem dalam rangka pembenahan (adaptasi) dan penyesuaian (addjstment) dengan tata lingkungannya untuk memlihara kelangsungan hidup dan mencapai tujuan-tujuannya. Dalam proses melaraskan diri serta pengaruh-mempengaruhi dengan lingkungan itu, SIMMENAS memiliki fungsi pokok :”pemasyarakatan politik” hal ini berarti bahwa segenap usaha dan kegiatan SIMENNAS diarahkan pada penjaminan hak dan penertiban kewajiban rakyat. Hak rakyat pada pokoknya adalah terpenuhinya berbagai kepentingan, sedangkan kewajiban rakyat pada pokoknya adalah keikutsertaan dan tanggung jawab atas terbentuknya situasi dan kondisi kewarganegaraan yang baik, dimana setiap warga negara Indonesia terdorong untuk setia kepada negara dan taat kepada falsafah serta peraturan dan perundangan.
            Dalam proses Arus Masuk terdapat dua fungsi, yaitu pengenalan kepentingan dan pemilihan kepemimpinan. Fungsi pengenalan kepentingan adalah untuk menemukan dan mengenali serta merumuskan berbagai permasalahan dan kebutuhan rakyat yang terdapat pada struktur pada Tata Kehidupan Masyarakat (TKM). Di dalam Tata Politik Nasional (TPN) permaslahan dan kebutuhan tersebut diolah dan dijabarkan sebagai kepentingan nasional.
            Pemilihan kepemimpinan berfungsi memberikan masukan tentang tersedianya orang-orang yang berkualitas untuk menempati berbagai kedudukaan dann jabatan tertentu dan menyelenggarakan berbagai tugas dan pekerjaan dalam rangka TPKB.
            Pada tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenangan (TPKB) yang merupakan inti SISMENNAS, fungsi-fungsi yang mentransformasikan kepentingan kemasyarkatan maupun kebangsaan yang bersifat politis terselenggara kedalam bentuk-bentuk administrtif untuk memudahkan pelaksanaannya serta meningkatkan daya guna dan hasil gunannya. Fungsi-fungsi tersebut adalah :
1) Perencanaan sebagai rintisan dan persiapan sebelum pelaksanaan, sesuai kebijaksanaan yang dirumuskan.
2) Pengendalian sebagai pengarahan, bimbingan, dan koordinasi selama pelaksanaan.
3) Penilaian untuk membandingkan hasil pelaksanaan dengan keinginan setelah pelaksanaan selesai
            Ketiga fungsi TPKB tersebut merupakan proses pengelolaan lebih lanjut secara strategis, manajerial dan operasional terhadap berbagai keputusan kebijaksanaan. Keputusan-keputusan tersebut merupakan hasil dari fungsi-fungsi yang dikemukakan sebelumnya, yaitu fungsi pengenalan kepentingan dan fungsi pemilihan kepemimpinan yang ditrasnfomasikan dari masukan politik menjadi tindakan administratif.
Pada aspek Arus Keluar, SISMENNAS diharapkan menghasilkan :
1.              Aturan, norma, patokan, pedoman, dan lain-lain, yang secara singkat dapat disebut kebijaksanaan umum (public policies).
2.              Penyelenggaraan, penerapan, penegakan, maupun pelaksanaan berbagai kebijaksanaan nasional yang lajimnya dijabarkan dalam sejumlah program dan kegiatan.
3.              Penyelesaian segala macam perselisihan, pelanggaran, dan penyelewengan yang timbul sehubungan dengan kebijaksanaan umum serta program tersebut dalam rangka pemeliharaan tertib hukum.
            Berdasarkan uraian diatas, dapat dikatakan bahwa pada arus keluar SISMENNAS memiliki tiga fungsi utama berikut : pembuatan aturan (rule making), penetapan aturan ( Rule aplicatin), dan penghakiman aturan (rule adjudication) yang mengandung arti penyelesaian perselisihan berdasarkan penentuan kebenaran peraturan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar