Oleh: Teguh Anggoro, S.IP., M.Sc.
a. Pengertian Politik
Kata
“politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang
berdiri sendiri, yaitu Negara dan teia,
berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna
kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian
asas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai
tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics
dan policy memiliki hubungan yang
erat dan timbal balik. Politics
memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan
arah tersebut sebaik-sebaiknya.
Dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan
alat yng digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Sedangkan policy, yang dalam bahasa Indonesia
diterjemahkan sebagai kebijaksanaan, adalah penggunaan
pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin terlaksananya
suatu usaha, cita-cita atau tujuan yang dikehendaki. Pengambil kebijaksanaan
biasanya dilakukan oleh seorang pemimpin.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan
negara dan cara melaksanakannya . Pelaksanaan tujuan itu memerlukan
kebijakan-kebijakan umum (public policies)
yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Perlu diingat bahwa penntuan kebijakan umum,
pengaturan, pembagian maupun alokasi
sumber-sumber yang ada memerlukan kekuasaan dan wewenang (authority). Kekuasan dan wewenang ini
memainkan peran yang sangat penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian
konflik yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang
berkaitan dengan Negara, kekuasaan, pengambil keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber
daya.
a.
Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam satu
wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Boleh
dikatakan Negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling
utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
b.
Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok
untuk mempengaruhi tingkah laku orang atu kelompok lain sesuai dengan
keinginannya. Dalam politik yang perlu diperhatikan adalah bagimana
mempertahankannya, dan bagaimana melaksanakanya.
c.
Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik.
Dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan itu
dan untuk siapa keputusan itu dibuat. Jadi, politik adalah pengambilan
keputusan melalui sarana umum. Keputusan yang diambil menyangkut sector publik
dari suatu Negara.
d.
Kebijaksanaan Umum
Kebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan
keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih
tujuan dan cara mencapai tujuan itu. Dasr pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki bebrapa tujuan bersama
yang ingin dicapai secara bersama pula, sehingga perlu ada rencana yang
mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan-kebijakan oleh pihak yang berwenang.
e.
Distribusi
Yang dimaksud dengan distribusi ialah pembagian dan
pengalokasian nilai-nilai (value) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang
diinginkan dan penting. Ia harus dibagi secara adil. Politik membicarakan
bagimana pembagian dan penglokasian nilai secara mengikat.
b. Pengertian strategi.
Strategi berasal dari
bahasa yunani strategia yang diartikan sebagai”the art of the general” atau seni seorang panglima panglima yang
biasanya digunakan dalam peperangan.Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat
bahwa strategi adalah penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan.
Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.
Pada abad
modern sekarang penggunaan kata strategi
tidak lagi terbatas pada konsep atau seni perang panglima dalam peperangan ,
tetapi sudah digunakan secara luas, termasuk dalam ilmu ekonomi maupun bidang
olahraga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan
kemenangan atau pencapaian tujuan.
Dengan demikian ,
strategi tidak hanya menjadi monopoli para jenderal atau bidang militer, tetapi
telah meluas ke segala bidang kehidupan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan
mengembangkan kekuatan (ideology, politik, ekonomi, social budaya dan hankam)
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
c. Politik Dan Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum
dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan national. Dengan
demikian definisi poltik nasional adalah asas, haluan, usaha serta
kebijaksanaan Negara tentang pembinaaan (perncanaan, pengembangan, pemeliharaan
dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan
nasional. Strategi nsional disusun untuk pelaksanaan politik nasional, misalnya
strategi jangka pendek , menengah, dan jangka panjang. Jadi strategi adalah
cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang
ditetapkan oleh politik nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar