Jumat, 05 Mei 2017

Empat Pilar Kebangsaan, Mempererat Persatuan Bangsa


Empat Pilar Kebangsaan, Mempererat Persatuan Bangsa
Oleh : Dalija, S.IP., M.Si

Masihkah Anda mengingat Empat Pilar Kebangsaan? Masih terdengar familiarkah di telinga Anda tentang Empat Pilar Kebangsaan? Gagasan Empat Pilar Kebangsaan yang di dalamnya terkandung Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, merupakan hal vital. Sehingga patut diketahui oleh seluruh elemen masyarakat sekaligus  diamalkan dalam kehidupan sehari-hari di segala aktifitas.
Empat Pilar, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika adalah buah perjuangan Mahasiswa Indonesia.
Hal tersebut berawal dari perjuangan Fenomenal mahasiswa Indonesia pada Tahun 1998. Kala itu, mahasiswa membuka era reformasi mengantarkan Indonesia memasuki era perubahan dan pembaharuan yang luar biasa, termasuk elemen penting Indonesia yakni UUD 1945.
Oleh sebab itu, mahasiwa harus melihat Kondisi bangsa hari ini. Posisi mahasiswa harus hadir dan memberikan bukti nyata dengan tetap menjadi garda terdepan untuk memastikan NKRI harus tetap terjaga. Kemajuan -- kemajuan bangsa, mahasiswa sebagai kebutuhan strategis.
Mahasiswa generasi bangsa dimana perannya sangat besar demi keubutuhan bangsa ini. Kita perlu ada pemahaman dan pengamalan nilai -- nilai pancasila dan ajaran agama serta kemajemukan.
Agaknya, kita terus termotivasi mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada para mahasiswa karena merupakan kaum terdidik generasi serta sebagai penerus bangsa. Ia menyebarkan spirit serta rasa optimisnya, di tengah derasnya gangguan-gangguan dari dalam serta luar yang berpotensi memecah belah bangsa.
Kita berharap para mahasiswa dapat menularkan Empat Pilar Kebangsaan tersebut dimanapun dan kapanpun. Ia percaya, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang baik kepada masyarakat dengan semangatnya.
Dengan antusias menerima otokritik dari para mahasiswa, terkait banyaknya kasus yang menimpa para elite politik (termasuk wakil rakyat) yang justru tidak berpihak pada rakyat. Dan tentu mengesampingkan esensi Empat Pilar Kebangsaan tersebut.
Selain disosialisasikan, Empat Pilar Kebangsaan seharusnya betul-betul dilaksanakan oleh seluruh wakil rakyat serta elite politik dalam kehidupan berbangsa. Sehingga segala kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk kepentingan pribadi, tidak akan terjadi.
Tidak kalah penting, kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan juga semestinya dilaksanakan secara intensif di tengah masyarakat.Hal ini terasa urgent, mengingat cukup banyaknya gangguan dari dalam dan luar yang berpotensi memecah belah persatuan Indonesia.
Sehingga masyarakat perlu diingatkan bahwa Empat Pilar sebagai pondasi yang mempersatukan keberagaman bangsa ini. Dan tentunya, masyarakat termasuk mahasiswa di dalamnya, tidak pesimis terhadap kelangsungan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar