Politik Pembangunan Nasional
Dan Manajemen Nasional
Oleh: Fauki Cahya, S.Pd., M.M.
Politik merupakan cara untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa
Indonesia telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap
seluruh bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksankan ketertiban
dunia berdasrkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan
demikian politik pembangunan harus berpedoman kepada pembukaan UUD 1945.
Politik pembangunan sebagai
pedoman dalam pembangunan nasional memerlukan kepaduan tata nilai, struktur, dan
proses. Keterpaduan tersebut merupakan himpunan usaha untuk mencapai efisiensi,
daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam penggunaan sumber dana dan daya
nasional guna mewujudkan tujuan nasional. Karena itu, kita memerlukan sistem
manajemen nasional berfungsi memadukan penyelenggaraan siklus kegiatan
perumusan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan kebijaksanaan. Sistem
manajemen nasional memadukan seluruh upaya manajerial yang melibatkan
pengambilan keputusan berkewenangan dalam rangka penyelenggaraan kehidupan
berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan ketertiban nasional sosial, politik,
dan administrasi.
a. Makna Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan
kualitas manusia dan masyarakat
Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya
mengacu pada kepribadian bangsa bangsa dan nilai luhur yang universal untuk
mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera,
maju, serta kukuh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan pembangunan itu sendiri
adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia.
Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga
merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya setiap warga
negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan
sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
Keikutsertaan setiap warga
negara dalam pembangunan nasional dapat
dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengikuti program wajib belajar,
membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup, mentaati segala peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku, mejaga ketertiban dan keamanan, dan
sebagainya. Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun
bathiniah yang selaras, serasi, dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan
nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang
seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan bathin.
Pembangunan yang bersifat
lahiriah dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup fisik manusia,
misalnya sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung, perkantoran, pengairan,
sarana dan prasarana transportasi dan olahraga, dan sebagainya. Sedangkan contoh
pembangunan yang bersifat bathiniah adalah pembangunan sarana dan prasarana
ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan, dan sebagainya. Untuk
mengetahui proses pembangunan nasional itu berlangsung, kita harus memahami
manajemen nasional yang terangkai dalam sistem.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar