Oleh : Arif Budiman, S.IP., M.Si
Reformasi
birokrasi yang dilatarbelakangi tuntutan terhadap terbentuknya sistem
kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan
secara lebih efektif, melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media
komunikasi yang transparan melalui E-Government. E-Goverment adalah
penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan
pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan
dengan pemerintahan E-government (e-gov)
intinya adalah proses pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat
untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan secara lebih efisien.
Karena itu, ada dua hal utama dalam pengertian E-Government di
atas, yang pertama adalah penggunaan teknologi informasi (salah satunya adalah
internet) sebagai alat bantu, dan yang kedua adalah tujuan pemanfaatannya,
sehingga pemerintahan dapat berjalan lebih efisien
Ketersediaan informasi yang transparan dan setiap saat dapat diakses oleh
masyarakat, telah mendapat tanggapan positif dari pemerintah, terbukti dengan
telah dikeluarkannya Instruksi Presiden No.3 tahun 2003 tentang kebijakan dan
strategi nasional pengembangan E-Government Indonesia.
Penyelenggaraan E-Government melahirkan 4
model hubungan, yaitu :
1.
G2C
(Government to Citizen/Government to Customer)
2.
G2B
(Government to Business)
3.
G2G
(Government to Government)
4.
G2E
(Government to Employees)
Setiap model hubungan
diatas seluruhnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, kenyamanan, serta
aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik yang diberikan oleh
pemerintah kepada setiap elemen masyarakat.
Penerapan E-Government dalam
sistem pemerintahan Indonesia sangat relevan dengan era Reformasi Birokrasi
yang saat ini sedang diprogramkan oleh Pemerintah. Manfaat E-Government :
1. Pelayanan yang lebih baik
kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu,
tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor,
rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2. Peningkatan hubungan antara
pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi
] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik.
Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3. Pemberdayaan masyarakat
melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi,
masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh,
data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan
sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk
memilih sekolah yang pas untuk anaknya. Atau ada pula informasi tentang luas
sebuah pulau di Indonesia, jumlah penduduk suatu daerah, dapat diketahui tanpa
harus datang ke daerah bersangkutan. Cukup memanfaatkan teknologi internet.
4. Pelaksanaan pemerintahan
yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan
melaluji e-mail atau bahkan vidio conference .
Keseriusan pemerintah dalam
mewujudkan E-Government juga jelas tercantum dalam lampiran
Inpres Nomor 3 Tahun 2003, dimana pemerintah telah menyiapkan strategi
nasional pengembangan E-Government. Harus diakui bahwa belum semua
masyarakat kita mampu menerapkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi,
tetapi dengan adanya tantangan global, pemerintah harus menganggarkan dana yang
cukup untuk menerapkan tahapan-tahapan E-Government ini.
Apabila kita tidak segera menyesuaikan dengan tuntutan global, maka pemerintah
kita akan tertinggal dan terisolasi dalam dunia pembedaan digital.
Masing-masing daerah di Indonesia memiliki visi dan misi yang belum tentu sama,
sehingga perlu formula dan strategi jelas penerapan E-Government terutama
atau dengan kata lain, penerapan E-Government harus memiliki
tujuan dan agenda.
Apakah saat ini
penerapan E-Government sudah memperlihatkan bukti
keberhasilannya? Sepertinya terlalu dini kita memvonis bahwa E-Government sudah
berhasil atau belum. Memang harus diakui bahwa masa transisi ke era digital ini
memerlukan waktu yang cukup lama, mulai dari penganggaran, penyediaan sarana
prasarana, SDM, lalu sosialisasi kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan dan
memahami E-Government untuk memperoleh fasilitas pelayanan
dari pemerintah. Tahapan-tahapan ini harus kita lalui dan dengan tetap
mengedepankan tujuan mulia, yaitu meningkatkan pelayanan dan menciptakan
pemerintahan yang transparan, efektif dan efisien. Setiap warga negara
mendapatkan hak-haknya dalam memperoleh akses layanan kapanpun dibutuhkan.
Kunci dari keberhasilan ini adalah KOMITMEN.
Dengan keberhasilan E-Government,
pengembangan ke arah E-Governance akan menjadi program
lanjutan. Mau tidak mau, era digital global sudah di depan kita. Penyiapan
sarana dan prasarana harus paralel dengan penyiapan SDM yang akan
mengoperasikan E-Government serta jangan pula terlupakan, harus
ada sosialisasi kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas E-Government.
Masyarakat sebagai pengguna, juga penting untuk disiapkan, dalam artian bahwa
masyarakat harus dikondisikan untuk mampu mengakses dan mampu memanfaatkan
fasilitas E-Government ini. Jangan-jangan, “bahasa-bahasa yang
tidak percaya keberhasilan E-Government” ini muncul akibat ketidak
siapan masyarakat untuk masuk ke dunia digital.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar