ASAS WAWASAN NUSANTARA
Oleh: FAUKI CAHYA, S.Pd., M.M.
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau
kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan
demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa
atau golongan) terhadap kesepakatan bersama.
Harus disadari bahwa jika asas wawasan nusantara diabaikan, komponen
pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang
berarti bahwa tercerai-berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas wawasan nusantara
terdiri atas: kepentingan yang bersama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran,
solidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama
demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
Adapun rincian dari asas tersebut:
a. Kepentingan yang sama.
Ketika menegakkan dan merebut
kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajahan
secara fisik dari bangsa lain. Sekarang
bangsa Indonesia harus menghadapi jenis “penjajahan” yang berbeda dari negara
asing. Misalnya, kehidupan dalam negeri
bangsa Indonesia mendapat tekanan dan paksaan baik secara halus maupun kasar
dengan cara adu domba dan pecah-belah bangsa dengan menggunakan dalih HAM,
demokrasi, dan lingkungan hidup.
Sementara itu tujuan yang sama adalah tujuan yang tercapainya
kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
b. Keadilan.
Yang berarti bahwa kesesuaian
pembagian hasil dengan andil, jerih payah usaha, dan kegiatan-kegiatan baik
orang-perorangan, golongan, kelompok, maupun daerah.
c. Kejujuran.
Yang berarti keberanian
berfikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar
biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak dengarnya. Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan
negara, hal ini harus dilakukan.
b. Solidaritas.
Yang berarti bahwa diperlukan
rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan
ciri dan karakter budaya masing-masing.
d. Kerjasama
Kerjasama berarti adanya
koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan kerja kelompok,
baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang besar dapat dicapai demi
terciptanya sinergi yang lebih baik.
e. Kesetiaan.
Kesetiaan terhadap kesepakatan
bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan negara Indonesia, yang dimulai
dengan dicetuskannya dan dirintis oleh Budi Utomo pada tahun 1908, Sumpah
Pemuda tahun 1928, dan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kesetiaan
terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama
terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika kesetiaan terhadap kesepakatan bersama
ini goyah apalagi ambruk, dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan bangsa Indonesia akan berantakan pula. Ini berarti hilangnya negara kesatuan
Indoneia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar